Dokumentasi Baznas Beltim
Dari Infak Kembali untuk Umat, BAZNAS Belitung Timur Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta kepada Pedagang Tauco di Desa Selingsing
21/10/2026 | YuArt MediaMANGGAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung Timur menyalurkan bantuan pendayagunaan ekonomi umat sebesar Rp5.000.000 kepada Evita, seorang pelaku usaha pedagang tauco di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Belitung Timur dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang produktif dan berkelanjutan.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur. Sinergi tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2025 di Desa Mayang. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pendayagunaan dana umat agar tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga mampu mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur selama ini menjadi salah satu mitra aktif BAZNAS Belitung Timur dalam menyalurkan zakat dan infak. Melalui kerja sama ini, BAZNAS Belitung Timur juga memberikan dukungan terhadap pendampingan usaha, dengan harapan Kementerian Agama dapat turut melakukan pengawasan serta pelaporan perkembangan usaha Ibu Evita secara berkala. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara amanah dan memberikan hasil yang berkelanjutan.
Acara diawali dengan sambutan dari Nely Siswati, S.Ag., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya proses seleksi penerima bantuan secara cermat agar bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk mengembangkan usahanya.
Beliau menekankan bahwa penerima bantuan diharapkan memiliki sikap amanah, konsisten, serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan usaha. Menurutnya, bantuan modal usaha bukan sekadar dukungan finansial, melainkan juga bentuk kepercayaan yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui kerja keras serta tanggung jawab.
Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung Timur, Edi Febrianto, menyampaikan bahwa Desa Selingsing menjadi salah satu lokasi penyaluran bantuan karena Desa Selingsing secara rutin menyalurkan infak melalui BAZNAS Belitung Timur. Hal ini menjadi contoh bagaimana partisipasi Desa dalam berinfak dapat memberikan manfaat kembali bagi masyarakat melalui program pendayagunaan ekonomi umat.
Ia berharap program serupa dapat menjangkau desa-desa lain di Kabupaten Belitung Timur. Selain membantu pelaku usaha kecil, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam berinfak melalui BAZNAS Belitung Timur.
“Infak yang dihimpun dari Desa pada dasarnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat. Melalui program pendayagunaan ekonomi umat, kami berharap dana yang dipercayakan kepada BAZNAS Belitung Timur dapat menjadi manfaat nyata, membantu mengembangkan usaha, dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
BAZNAS Belitung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan dana zakat dan infak melalui program-program yang produktif, tepat sasaran, serta berorientasi pada kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Muhammad Ali, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantung. Dalam kesempatan tersebut, beliau berbagi pengalaman pribadi dalam merintis usaha dagang kerupuk Bangka, yang bermula dari modal sebesar Rp200.000 hingga berkembang menjadi usaha dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah.
Pengalaman tersebut menjadi motivasi bagi Ibu Evita agar tidak ragu untuk memulai serta mengembangkan usaha. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan dalam berdagang membutuhkan ketekunan, konsistensi, keberanian untuk terus berusaha, serta doa kepada Allah SWT.
“Jangan pernah malu untuk berdagang. Setiap usaha yang dijalankan dengan sungguh-sungguh memiliki peluang untuk berkembang. Teruslah berusaha, jaga kepercayaan, dan jangan lupa berdoa,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Selingsing, Harianto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Belitung Timur serta Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warganya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi Ibu Evita untuk mengembangkan usaha tauco yang dijalankannya, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara langsung kepada Ibu Evita, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan seluruh pihak yang terlibat.
Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Belitung Timur bersama Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur berharap usaha Ibu Evita dapat berkembang lebih baik, memiliki daya saing, dan menjadi contoh bahwa zakat serta infak dapat dikelola secara produktif untuk mendorong kemandirian ekonomi umat.
Kolaborasi ini sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, pemerintah desa dalam membangun kesejahteraan bersama. Dari infak yang ditunaikan Desa Selinsing, tumbuh harapan baru bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang dan meraih kehidupan yang lebih sejahtera.